Syukur Alhamdulillah Allah memberi kesempatan
pada diri ini mendengar kajian tentang nikah yang disampaikan oleh DR. Syafiq
Reza Basalamah, MA dari sebuah frekuensi radio dakwah syari’ah lokal yang
berslogan “Dengan Syari’ah Hidup Menjadi Indah” 101,4 F.
Bismillahirrahmanirrahim…….
Inilah poin-poin yang tak ingin
terlupakan, oleh karenanya menyempatkan diri tuliskan ini sebelum mencoba
kambali bangkit menyelesaikan tugas akhir.
1. Tujuan dari pernikahan
Ringkasnya yakni jangan sampai memiliki tujuan hanya sebatas
untuk menuruti nafsu semata. Namun ada beberapa hal yang jauh lebih
penting dari itu semua yakni:
a. Memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW
b. Menyempurnakan keimanan, atau separuh
agama
c. Menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluan
2. Memilih pasangan
Bagi seorang laki-laki dapat memilih calon pasangan dari 4
hal yakni kecantikan, kedudukan, harta dan yang paling baik yakni dari
agamanya.
Bagi seorang perempuan pun juga demikian.
Tiga hal selain agama akan luntur dimakan waktu, namun agama
tidak dan Allah telah menjamin jika memilih karena hal ini maka akan beruntung.
3. Walimahan
Tentang hal ini sebisa mungkin untuk menghindari
praktek-praktek yang tidak sesuai syari’at. Mengawali suatu kebaikan dengan
keburukan, tak akan mungkin akan bisa terlaksana. Praktek walimahan yang
berkembang di masyarakat sering tidak sesuai dengan tuntunan misalnya, dengan
mengundang penyanyi yang minim dalam berpakaian, bercampur baur antara
laki-laki dan perempuan, seringkali justru mengundang orang-orang kaya (yang
sudah terbiasa makan makanan yang enak) bukan malah orang-orang miskin (dalam
hal ini ustadz memberikan saran misalnya ingin mengundang keduanya maka lebih
baik, karena pelaksanaan walimahan dapat dilaksanakan lebih dari 1 hari),
membuat undangan (yang harganya mahal) yang ujung-ujungnya hanya berakhir di
tempat sampah (dalam hal ini ustadz juga memberikan solusi misalnya saja
membuat undangan dengan buku saku dzikir pagi dan petang atau kalender hijriah
yang didalamnya dituliskan serta undangan walimahan. Hal ini dinilai jauh lebih
besar kebermanfaatannya) dan contoh praktek-praktek walimahan lainnya. Maka perlunya
mencari llmu sebelum menjalani.
4. Prinsip-prinsip dalam pernikahan
Ringkasnya pula yakni bahwa pernikahan yang dibangun tanpa
ilmu terkadang akan mengalami porak poranda kala badai rumah tangga sedang
melanda. Oleh karenanya penting memahami prinsip dari sebuah pernikahan yang
mengharapkan ridho Allah semata agar Allah ridho kepada pernikahan ini untuk
bisa terajut kembali di Jannah-Nya nanti. Prinsip-prinsipnya yakni:
a. Saling membutuhkan
b. Saling berterima kasih
c. Saling melihat pada kelebihan bukan pada kekurangan pasangan
d. Saling memaafkan
e. Saling menutupi kekurangan
a. Saling membutuhkan
b. Saling berterima kasih
c. Saling melihat pada kelebihan bukan pada kekurangan pasangan
d. Saling memaafkan
e. Saling menutupi kekurangan
Pada poin ini bisa diambil beberapa contoh yakni: (khusus
bagi para istri) untuk tidak curhat permasalahan rumah tangga kepada orangtua,
namun bila memang memerlukan untuk curhat maka curhatlah pada orang yang
berilmu, misalnya ustadz dll. Hal ini dikarenakan bila seorang istri (anak)
menceritakan permasalahan rumah tangga pada orangtuanya maka pasti akan menghasilkan
hasil yang bukan solusi, terkadang justru hanya semakin memperkeruh
permasalahan. Hal ini disebabkan orangtua pasti
akan mengedepankan perasaan mereka sebagai orangtua yang begitu mencintai
putra-putrinya dibandingkan dengan mengedepankan logika mereka.
Hal ini wajar
karena, orangtua memiliki sifat sangat menyayangi buah hatinya. Namun perlu
para istri (anak) ingat bahwa ketika akad telah terucap maka saat itu juga surge/neraka
mereka terletak pada suaminya. Maka selesaikan permasalahan ini dengan suami
atau jika memang membutuhkan saran maka datangi orang-orang yang berilmu. Sekali
lagi karena jika curhat ke orangtua, terkadang justru memperkeruh suasana. Selain
itu pula perlu diingat bahwa janganlah membuat mereka terbebani dengan
permasalahan diri ini di masa-masa tuanya, kasihan. Beliau-beliau telah lama
lakukan ini ketika anaknya belum dipersunting orang. Biarkan mereka
beristirahat dari permasalahan pada masa tuanya.
f.
Saling
tarik-ulur
Logikanya yakni jika seutas tali sama-sama ditarik dari
masing-masing ujungnya maka tali ini akan putus. Namun jika disaat salah satu
ujung menarik, maka salah satu mengulur. Sehingga tali ini akan tetap kokoh.
g. Saling mengingatkan dalam kebaikan.
Demikian ringkasan isi kajian dari
beliau. Meski belum terjabarkan dengan gamblang karena keterbatasan waktu,
semoga bisa sebagai pengingat bagi diri ini khususnya.
--------------------------------------------------------------------------------------------
#sehidup sesurga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar